PULANG PISAU – Sebuah perahu kelotok milik nelayan yang membawa lima orang penumpang tenggelam setelah dihantam gelombang tinggi di muara laut Sangiang, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Dalam insiden tersebut, empat orang berhasil selamat, sementara satu orang lainnya hingga kini masih dalam pencarian.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Osa Maliki, membenarkan kejadian tersebut.
“Dari lima orang penumpang, empat orang berhasil selamat dan satu orang lainnya masih belum ditemukan,” ujar Osa Maliki melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (18/12/2025) malam.
Empat korban selamat masing-masing bernama Bidu, Adi, dan Dani, warga Desa Kiapak, Kecamatan Kahayan Kuala, serta Jeri yang merupakan anak buah kapal (ABK) KM Along Barokah 9.
Sementara korban yang masih dalam pencarian bernama Rijki Ramadan (20), ABK KM Along Barokah 9, beralamat di Kampung Sirnagalih RT 002 RW 02, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Hingga saat ini korban masih belum ditemukan dan proses pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI-Polri, masyarakat setempat, serta Basarnas Palangka Raya,” jelas Osa.
Berdasarkan keterangan saksi, kronologis kejadian bermula saat tiga warga Desa Kiapak berangkat menggunakan perahu klotok untuk menjemput dua ABK KM Along Barokah 9 yang berada sekitar dua mil dari bibir pantai. Tujuan mereka untuk mengantar para ABK membeli sembako ke darat.
“Namun, tidak lama setelah berlayar, cuaca tiba-tiba berubah. Angin kencang disertai gelombang tinggi membuat perahu oleng hingga akhirnya pecah dan tenggelam,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Pulang Pisau mengimbau masyarakat, khususnya nelayan di wilayah pesisir, agar meningkatkan kewaspadaan saat melaut mengingat kondisi cuaca yang mudah berubah ekstrem.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di laut. Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi Call Center BPBD Pulang Pisau di nomor 0851-8686-6117,” pungkas Osa. (ung/cen)



