PALANGKA RAYA – Harapan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk mendirikan pos terpadu di Kampung Ponton, Kota Palangka Raya, guna memerangi peredaran narkoba, kian mendekati kenyataan. Dukungan penuh datang dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Wali Kota Palangka Raya.
Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, mengatakan bahwa pada 3 Desember 2025 lalu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran secara tegas menyatakan dukungan atas rencana pendirian pos terpadu tersebut.
“Untuk kebaikan bersama, Pemerintah Provinsi Kalteng sangat mendukung didirikannya pos terpadu di Kampung Ponton. Bahkan, Pemprov Kalteng siap mendukung dari sisi pendanaan secara bergotong royong,” tegas Agustiar Sabran, sebagaimana disampaikan Ririen kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menambahkan bahwa dukungan juga datang dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Meski audiensi resmi dengan GDAN sempat dijadwalkan ulang karena agenda dinas luar kota, dukungan prinsipil telah disampaikan langsung oleh Wali Kota melalui pesan singkat.
“Kami menerima pesan langsung dari Bapak Wali Kota yang menyatakan, pada prinsipnya siap, silakan dirikan saja,” ujar Ari Yunus, yang juga berprofesi sebagai advokat.
Ari menegaskan, persetujuan prinsip tersebut menjadi mandat sekaligus energi besar bagi GDAN untuk segera bergerak merealisasikan pembangunan pos terpadu di Kampung Ponton.
Sebelumnya, GDAN menyoroti maraknya temuan bong atau alat isap sabu-sabu, serta adanya rumah-rumah yang diduga digunakan khusus untuk mengonsumsi narkoba di kawasan Kampung Ponton. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius.
Ririen Binti menilai, pendirian pos terpadu merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut. Pos terpadu nantinya diharapkan dijaga oleh personel gabungan, mulai dari Satpol PP Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng, BNN Provinsi dan Kota Palangka Raya, Ditresnarkoba Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, TNI, hingga unsur GDAN, lembaga adat seperti DAD Kalteng dan Batamad, serta tokoh masyarakat setempat.
“Dengan berdirinya pos terpadu yang dijaga tim gabungan, disertai sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan sosial, kerohanian, dan kearifan lokal, kami yakin dengan pertolongan Tuhan peredaran narkoba di Kampung Ponton dapat dihentikan,” pungkas Ririen Binti. (*/cen)



