60 Bangunan Dibongkar, Drainase Jalan C Mihing Palangka Raya Dinormalisasi

c mihing
Petugas saat melakukan normalisasi drainase di kawasan Jalan C Mihing, Palangka Raya, Rabu (17/12/2025). Foto: Ricky Theodorus

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menertibkan sekitar 60 bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Jalan C Mihing, Rabu (17/12/2025). Penertiban dilakukan sepanjang kurang lebih 300 meter, mulai dari ruas Jalan C. Mihing hingga ke sisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Deru alat berat menggema saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan pembongkaran bangunan yang selama ini menutup saluran air. Langkah tegas tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penataan ruang kota sekaligus normalisasi drainase yang fungsinya dinilai sudah jauh menyimpang dari peruntukannya.

Penertiban ini dilakukan setelah melalui proses sosialisasi dan pemberitahuan berulang kepada para pemilik bangunan. Selain untuk menegakkan aturan tata ruang, normalisasi drainase bertujuan mengembalikan fungsi saluran air agar alirannya kembali lancar, terutama di tengah meningkatnya intensitas hujan yang berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir di kawasan permukiman.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Ginanjar Adi Nugroho, menegaskan bahwa rencana penataan kawasan Jalan C Mihing telah disampaikan sejak beberapa bulan lalu. Bahkan, pada Oktober 2025 pihaknya telah mengundang warga Kelurahan Langkai untuk membahas rencana normalisasi drainase tersebut.

“Sejak awal masyarakat sudah kami undang dan diberi pemahaman. Pada prinsipnya, mereka mengetahui dan menyetujui adanya penataan drainase di Jalan C Mihing,” ujar Ginanjar.

Ia menjelaskan, kondisi drainase di kawasan tersebut mengalami sedimentasi cukup parah akibat endapan tanah yang menumpuk dalam waktu lama. Kondisi itu menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan air, bahkan hingga meluap ke lingkungan permukiman warga saat hujan deras.

“Karena fungsinya sudah tidak optimal, maka penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase ini menjadi langkah yang tidak bisa ditunda lagi,” tegasnya.

Ginanjar juga mengimbau masyarakat agar ke depan tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran air maupun fasilitas umum lainnya. Ia mengakui, sebagian warga terdampak meminta waktu untuk mencari lokasi usaha atau tempat tinggal baru.

“Setelah pembersihan dan normalisasi ini, drainase di sepanjang Jalan C Mihing hingga ke kawasan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya diharapkan benar-benar bebas dari sumbatan dan alirannya kembali lancar,” pungkasnya. (ter/cen)