BUNTOK — Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Barito Selatan (Barsel) memaparkan capaian penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, SH MH, mengatakan momentum ini menjadi evaluasi sekaligus penegasan komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
“Pada peringatan Hakordia 2025 ini, kami sampaikan capaian kinerja tahun berjalan sebagai bentuk refleksi dan peningkatan penegakan hukum,” kata Dr. Dino dalam rilis resmi yang diterima media, Selasa (9/12/2025).
Sepanjang 2025, Kejari Barsel berhasil mengungkap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya manipulasi perjalanan dinas dan belanja dinas pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barsel Tahun 2020–2022 dengan tersangka SY. Dugaan korupsi pengelolaan keuangan KONI Barsel 2022–2023 dengan tiga tersangka, I, AY, dan SK.
Beberapa perkara korupsi yang telah masuk tahap penuntutan, yaitu perkara korupsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2020–2022 dengan terdakwa H dan SY, perkara APBDes Desa Malungai Raya Tahun 2023 dengan terdakwa TW dan A, perkara pengadaan sarana kamar operasi terintegrasi RSUD Jaraga Sasameh Buntok Tahun 2018 dengan terdakwa dr. LPL, perkara dugaan korupsi dana KONI Barsel dengan terdakwa I, AY, dan SK, perkara penggelapan sisa ADD dan DD serta pajak desa di Desa Pararapak dengan terdakwa EP.
Kejari Barsel juga melakukan langkah lanjutan berupa banding untuk perkara pengadaan sarana kamar operasi RSUD Jaraga Sasameh, perkara APBDes Desa Malungai Raya.
Sementara kasasi terkait korupsi Dana BOK Dinas Kesehatan 2020–2021 atas terdakwa P dan ICD, pengadaan sarana kamar operasi RSUD Jaraga Sasameh atas terdakwa dr. LPL
Kejari Barsel juga telah mengeksekusi sejumlah terpidana, termasuk H (korupsi perjalanan dinas), TW dan A (APBDes Malungai Raya), dr. LPL (pengadaan sarana kamar operasi RSUD), P dan ICD (korupsi dana BOK).
Dari penanganan perkara selama 2025, Kejari Barsel berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp308.577.824 yang telah disetorkan ke kas negara.
Dr. Dino menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat pemberantasan korupsi pada tahun mendatang.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui indikasi tindak pidana korupsi,” tegasnya. (ung/cen)



