PALANGKA RAYA — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru dilantik, Nurcahyo Jungkung Madyo, menegaskan bahwa langkah awal dirinya bertugas di Kalteng akan difokuskan pada konsolidasi internal dan inventarisasi penanganan perkara besar, terutama kasus tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikannya sesaat setelah tiba dan disambut jajaran Kejati Kalteng, Senin (1/12/2025) sore.
Dalam arahannya, Nurcahyo memastikan seluruh program dan penanganan perkara yang telah dilakukan pimpinan sebelumnya akan tetap berjalan. Namun ia menekankan perlunya pemetaan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap perkara strategis.
“Saya akan segera melakukan konsolidasi internal dan menghitung kembali seluruh penanganan kasus, khususnya tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Salah satu perkara yang mendapat sorotan adalah dugaan korupsi yang melibatkan PT Investasi Mandiri (IM) terkait penjualan dan ekspor mineral zirkon, ilmenit, dan rutil, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun. Meski belum menerima laporan lengkap, Nurcahyo memastikan penanganannya tetap berjalan.
“Saya belum mendapatkan informasi secara detail, tetapi semua perkara besar akan menjadi perhatian. Apa yang belum selesai akan kami selesaikan,” ujarnya.
Nurcahyo juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak menerapkan target waktu dalam penanganan perkara, namun tetap menjamin adanya kepastian hukum dan progres yang terukur.
“Tidak ada target waktu. Yang terpenting, setiap kasus harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum,” imbuhnya.
Selain memperkuat penanganan perkara, Nurcahyo menyoroti aspek peningkatan kinerja kelembagaan Kejati Kalteng, termasuk transparansi, kualitas layanan publik, serta hubungan dengan masyarakat dan media.
“Setiap kasus memiliki modus yang berbeda. Dari situ kita akan melihat strategi penanganan yang tepat,” pungkasnya. (ter/cen)



