Pekerja Bangunan di Parenggean Tewas Tersengat Listrik Saat Merakit Rangka Besi

pekerja bangunan
Petugas kepolisian setempat saat melakukan evakuasi terhadap korban pekerja bangunan yang tersengat listrik, di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim, pada Minggu (30/11/2025). Foto: Ist

SAMPIT — Seorang pekerja bangunan di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik saat bekerja, Minggu (30/11/2025).

Korban yang merupakan warga Desa Mekar Jaya SP4 G saat itu sedang merakit rangka besi untuk bagian atap bangunan. Insiden terjadi ketika korban menggeser rangka besi, dan ujung rangka tersebut tanpa sengaja menyentuh kabel listrik tiga fasa yang melintang tepat di atas lokasi pekerjaan.

Dalam hitungan detik, korban tersengat listrik hingga terpental dan jatuh dalam kondisi tidak sadarkan diri. Warga yang melihat kejadian itu langsung panik dan berupaya memberikan pertolongan pertama.

Dari pantauan di lokasi, bangunan yang sedang dikerjakan berada sangat dekat dengan jaringan listrik, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan jika tidak dilengkapi pengamanan memadai.

Tak lama setelah kejadian, tim gabungan terdiri dari Polsek Parenggean, relawan damkar, PLN, dan warga melakukan proses evakuasi. Korban kemudian dibawa ke RS Pratama Parenggean, namun dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Camat Parenggean, Muhammad Jais, saat dikonfirmasi pada Senin (1/12/2025), membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kejadian itu ada,” ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan Kanit Polsek Parenggean, Aipda Palungan.

“Betul, korban meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja,” ucapnya.

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan PLN yang langsung melakukan pengecekan jaringan listrik untuk memastikan kondisi aman.

Aipda Palungan turut mengimbau pekerja maupun pemilik bangunan agar lebih memperhatikan aspek keselamatan ketika bekerja, terutama di area yang berada dekat jaringan listrik.

“Kami mengimbau para pekerja dan pemilik bangunan memastikan standar keselamatan diterapkan. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya. (pri/cen)