Kalteng Finalisasi Pergub Desain Olahraga Daerah, Target Ditetapkan 2026

Desain Olahraga Daerah
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dispora Kalteng saat melaksanakan finalisasi rancangan Pergub tentang Desain Olahraga Daerah di Aula Eka Hapakat, Senin (1/12/2025). Foto: Ist

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sedang memasuki tahap akhir penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Desain Olahraga Daerah (DOD) Kalteng 2025. Proses finalisasi berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (1/12/2025).

Regulasi ini disusun sebagai landasan hukum sekaligus arah kebijakan pembangunan olahraga daerah hingga tahun 2045. Rancangan Pergub tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024, serta Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Dengan hadirnya Pergub ini, Kalteng diharapkan memiliki peta jalan pengembangan olahraga yang lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

“DOD ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan olahraga di Kalteng. DOD ini tidak hanya bicara prestasi, tetapi juga budaya olahraga, pendidikan, dan sport industry,” ujar Kepala Dispora Kalteng, Agus Siswadi.

Dalam rancangan peraturan ini, DOD Kalteng memuat empat fokus pengembangan, yaitu olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, olahraga prestasi, dan Industri olahraga.

Selain itu, rancangan pergub juga menekankan strategi pembinaan atlet usia dini, penetapan cabang olahraga unggulan, sistem kompetisi berjenjang, hingga penguatan tata kelola keolahragaan berbasis data.

Ketua Tim Perumus, Adi Nur Fajar, SPd, MM, menyampaikan bahwa proses penyusunan pergub telah dimulai sejak 2024 dan melalui sejumlah tahapan diskusi bersama pemangku kepentingan bidang olahraga.

“Pada tahun 2025, tepatnya bulan Desember ini, rancangan telah memasuki tahap finalisasi,” kata Adi.

Ia menyebutkan, rancangan pergub juga telah melalui proses penyelarasan bersama Kemenpora dan Kemendagri. Sejumlah poin telah diperbaiki berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga olahraga, masyarakat, dan instansi terkait.

“Ini merupakan fase penting mengingat selama ini Kalteng belum memiliki regulasi khusus tentang pengembangan olahraga daerah. Kehadirannya akan menjadi lompatan signifikan agar Kalteng dapat bersaing dalam momentum bonus demografi 2045,” tegasnya.

Salah satu poin strategis dalam pergub ini adalah penetapan cabang olahraga unggulan daerah. Penetapan dilakukan berdasarkan parameter terukur, termasuk Prestasi pada PON (olahraga prestasi), Prestasi pada PEPARNAS (olahraga disabilitas), Prestasi pada FORNAS (olahraga masyarakat), Kesesuaian dengan karakteristik masyarakat dan kondisi geografis Kalteng.

Setelah regulasi disahkan, pemerintah akan menentukan daftar final cabang unggulan. Rancangan pergub ini ditargetkan dapat diterbitkan pada tahun 2026.

Sementara itu, anggota tim perumus yang juga Ketua SIWO PWI Kalteng, Fevri Y. Ibin, SH, menegaskan pentingnya keterlibatan media dalam desain pengembangan olahraga.

“Media memiliki peran penting dalam mendorong majunya olahraga di Kalteng. Melalui pemberitaan, masyarakat akan memahami bahwa memajukan olahraga adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. (cen)