Komisi III DPRD Kotim Ingatkan Penyaluran Dana Hibah 2026 Harus Lebih Selektif

komisi III
Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol. Foto: Ist

SAMPIT — Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, meminta pemerintah kabupaten agar penyaluran dana hibah untuk tahun anggaran 2026 dilakukan secara lebih selektif dan terukur. Penegasan ini disampaikan usai rampungnya pembahasan APBD 2026 beberapa waktu lalu.

Gaol mengatakan bahwa alokasi dana hibah pada tahun 2026 di lingkup Komisi III mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski tidak menyebutkan nominal secara rinci, ia memastikan bahwa anggarannya jauh lebih kecil dibanding tahun 2025.

“Dalam pembahasan APBD 2026 sudah kami tekankan bahwa pemberian hibah harus benar-benar terukur dan selektif,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan, pengelolaan hibah yang tidak tepat sasaran dapat menimbulkan persoalan administratif hingga berujung persoalan hukum. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menetapkan daftar penerima hibah.

Selain itu, Gaol juga mengimbau agar calon penerima hibah mengajukan usulan sejak jauh hari agar bisa diverifikasi lebih baik.

“Kami minta calon penerima hibah mengajukan usulan lebih awal agar semua dapat diverifikasi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” lanjutnya.

Peringatan ini tidak lepas dari kasus dugaan penyimpangan dana hibah Kotim tahun 2023 yang hingga kini masih ditangani Kejaksaan Negeri Kotim. Puluhan saksi telah diperiksa, baik dari unsur pemerintah daerah maupun pengurus lembaga penerima hibah.

Penelusuran dilakukan mulai dari mekanisme penyaluran, verifikasi, hingga pelaporan penggunaan dana hibah oleh penerima bantuan.

Dengan kondisi tersebut, Gaol berharap penyaluran dana hibah 2026 dapat dilakukan lebih transparan, akuntabel, dan mengikuti aturan agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari. (pri/cen)