Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi, Pidsus Kejari Pulang Pisau Geledah Kantor EO di Banjarmasin

eo
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau saat melakukan penggeledahan di Kantor PT DKK di Banjarmasin atau EO yang menangani kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalteng tahun 2025 di Pulang Pisau. Foto: Ist

PULANG PISAU – Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau pada Rabu (13/11/2025), Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau kembali melakukan penggeledahan, kali ini di Kantor PT DKK atau Event Organizer (EO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (17/11/2025).

PT DKK merupakan EO yang menangani penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH, untuk mencari dan mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pesparawi yang saat ini sedang ditangani.

Kasi Pidsus Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut.

“Benar, hari ini kami melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor PT DKK atau EO yang menangani penyelenggaraan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Pulang Pisau,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Gabriel menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen-dokumen penting guna memperkuat pembuktian dugaan korupsi dana hibah.

“Intinya, Tim Penyidik mengamankan berkas-berkas penting berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Pidsus Kejari Pulang Pisau didampingi Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta Tim Intelijen Kejari Banjarmasin. Kegiatan juga disaksikan oleh aparat Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, dan mendapat pengamanan dari Polsek Banjarmasin Barat.

Sebelumnya, Tim Pidsus telah menggeledah Kantor Setda Pulang Pisau, meliputi Ruang Sekda, Bagian Kesra, Sub Keuangan Bagian Umum, serta Gedung Kristiani Centre. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti berupa kasur dan kipas angin. (ung/cen)

BACA JUGA : Kejari Pulang Pisau Geledah Kantor Sekda, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi 2024

BACA JUGA : Ruang Kerjanya Digeledah, Sekda Pulpis Pilih Bungkam, Kasi Pidsus: Jangan Ada yang Menghalangi!

BACA JUGA : Jaksa Geledah Ruang Sekda, Bupati Pulpis: Kita Hormati Proses Hukum