PALANGKA RAYA – Video yang sempat viral di media sosial pada 8 November lalu terkait dugaan praktik judi online (judol) oleh seorang oknum polisi di dalam mobil pelayanan Polsek Pahandut akhirnya menemukan titik terang. Rekaman yang diunggah oleh akun TikTok @family_199pky dan memicu reaksi publik.
Polresta Palangka Raya langsung melakukan pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran isi video itu. Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut dalam video tersebut adalah Bripka Zainur Rofiq. Namun, saat dimintai keterangan, ia mengaku lupa detail waktu serta suasana saat rekaman itu dibuat.
Kapolresta melalui Kasipropam, AKP Husni Setiawan, kemudian mengungkap identitas pihak yang diduga bermain judol dalam video viral tersebut. Personel tersebut adalah Aipda Tommy, anggota Unit Intelkam Polsek Pahandut. Kejadian itu disebut direkam oleh orang tak dikenal pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan roda empat atau mobil dinas Unit Lalu Lintas Polsek Pahandut saat itu dikemudikan oleh Bripka Zainur Rofiq. Di kursi depan ada Aipda Kuncoro, sedangkan Aipda Tommy duduk di kursi belakang,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (13/11/2025).
Pada hari itu, Aipda Kuncoro mengenakan seragam Sabhara PDL II Tone, sementara Aipda Tommy yang duduk di belakang memakai baju kemeja putih dan celana hitam seusai pakaian dinas Unit Intelkam.
AKP Husni menambahkan, rekaman tersebut diambil saat mobil berhenti di kawasan APILL Jalan S. Parman, setelah ketiga personel itu mendatangi rumah keluarga korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Hiu Putih.
“Pada saat itu Aipda Tommy sedang menggunakan handphone dan membuka aplikasi Snack Video. Secara kebetulan muncul iklan atau promosi permainan online, sebagaimana isi rekaman viral tersebut,” ujarnya.
Untuk memastikan keterangan itu, Propam memeriksa handphone milik Aipda Tommy.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan benar terdapat aplikasi Snack Video, dan ketika dibuka muncul beberapa iklan, termasuk permainan online. Selain itu tidak ditemukan aplikasi maupun riwayat situs judi online di handphone yang bersangkutan,” pungkas AKP Husni. (ter/cen)
BACA JUGA : Skater Dapet Pak? Video Diduga Oknum Polisi Main Judi Online di Mobil Dinas Ramai di Medsos



