PALANGKA RAYA – Kehadiran ratusan anggota tim gabungan dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Provinsi dan BNN Kota Palangka Raya, serta aparat Polri, TNI, Satpol PP, dan Kelurahan Pahandut, pada operasi terpadu di kawasan Kampung Ponton, Jumat (7/11/2025), disambut positif oleh warga setempat.
Kedatangan tim gabungan ini lebih difokuskan pada sosialisasi bahaya narkoba serta ajakan kepada warga agar turut aktif memerangi peredaran barang haram tersebut di lingkungan mereka.
Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti atau akrab disapa Ririen Binti, menyampaikan bahwa mayoritas warga Ponton sebenarnya menolak keras peredaran narkoba di wilayahnya.
“Sebagian besar warga yang kami temui tidak suka lingkungan mereka dijadikan tempat berjualan narkoba. Bahkan, puluhan anak-anak di Ponton menyatakan sepakat untuk ikut melawan peredaran narkoba,” tegas Ririen.
Selain melakukan sosialisasi, tim GDAN juga memasang spanduk dan stiker berisi pesan anti-narkoba di sejumlah titik strategis di kawasan Ponton.
“Mayoritas warga sebenarnya tidak mendukung narkoba, hanya saja mereka belum memiliki dorongan kolektif untuk bergerak bersama. Kehadiran GDAN di Ponton diharapkan bisa memantik keberanian masyarakat agar bersatu melawan narkoba, dengan mengedepankan pendekatan sosial dan kearifan lokal,” ujarnya.
Ririen juga mengungkapkan adanya temuan rumah dan peralatan khusus untuk penggunaan sabu-sabu di kawasan tersebut. Ia menilai, hal ini bisa diselesaikan tidak hanya melalui jalur hukum positif, tetapi juga hukum adat, mengingat dampaknya yang meluas terhadap tatanan sosial masyarakat.
Lebih lanjut, GDAN mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar mendirikan Pos Terpadu di kawasan Ponton.
“Pos Terpadu ini perlu dijaga oleh Satpol PP dari Pemko dan Pemprov, serta didukung aparat penegak hukum seperti BNNP Kalteng, Ditresnarkoba Polda Kalteng, TNI, GDAN, dan lembaga adat seperti DAD Kalteng dan Batamad,” jelasnya dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, Senin (10/11/2025).
Ririen meyakini, dengan berdirinya Pos Terpadu dan diperkuat sosialisasi berkelanjutan melalui pendekatan sosial, spiritual, dan kearifan lokal, maka upaya memberantas narkoba di Ponton dapat berjalan efektif.
“Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Karena itu, melawannya juga perlu langkah luar biasa dengan melibatkan semua unsur pemerintah, aparat, masyarakat adat, dan tokoh masyarakat,” pungkasnya. (*/cen)
BACA JUGA : Masyarakat Dayak Desak Hukuman Maksimal untuk Saleh dalam Kasus Pencucian Uang, Minta Vonis 20 Tahun



