DPRD Kotim Soroti Minimnya TK Negeri, Disdik Siapkan Langkah Pemerataan Pendidikan Usia Dini

tk negeri
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Noor Aprilly. Foto: Ist

SAMPIT – Ketimpangan jumlah taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) antara negeri dan swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Anggota Komisi III DPRD Kotim, Noor Aprilly, menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak di wilayah pelosok.

‎“Harus ada langkah nyata dari Dinas Pendidikan untuk menambah jumlah TK negeri, terutama di wilayah utara dan selatan Kotim agar pemerataan pendidikan bisa tercapai,” ujar Noor Aprilly, Jumat (7/11/2025).

‎Menurutnya, perbedaan jumlah TK negeri dan swasta sangat mencolok. Sebagian besar lembaga PAUD dan TK di Kotim saat ini dikelola oleh pihak swasta, sementara sekolah negeri masih sangat terbatas. Hal ini membuat banyak keluarga di daerah terpencil kesulitan mendapatkan akses pendidikan usia dini yang terjangkau.

‎“Kalau di kota memang banyak pilihan, tapi di desa masih banyak anak-anak yang belum bisa menikmati pendidikan usia dini karena tidak ada TK negeri di wilayah mereka,” tambahnya.

‎Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Muhammad Irfansyah, mengakui bahwa jumlah TK dan PAUD negeri di Kotim saat ini masih minim.

‎“Saat ini TK dan PAUD negeri di Kotim baru ada enam unit, sementara ratusan lainnya merupakan milik swasta,” ungkapnya.

‎Irfansyah menjelaskan, pihaknya tengah berupaya menambah jumlah TK negeri melalui mekanisme hibah aset dari pemerintah desa atau kelurahan. Skema ini dinilai lebih efisien dibanding membangun sekolah baru dari nol yang membutuhkan lahan dan anggaran besar.

‎“Sudah ada dua TK yang dinegerikan, yakni di Cempaga dan Samuda. Keduanya sebelumnya merupakan aset kelurahan yang dihibahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

‎‎Ke depan, Disdik menargetkan agar setiap kecamatan, bahkan setiap desa, memiliki minimal satu TK negeri. Hal ini sekaligus membuka peluang penempatan bagi tenaga pendidik berstatus PPPK dan PNS yang berlatar belakang PAUD.

‎‎“Jika ada TK milik kelurahan yang siap dihibahkan ke Pemkab Kotim, kami siap bantu prosesnya sampai resmi menjadi TK negeri,” ujarnya.

‎‎Irfansyah menegaskan, pemerataan TK negeri bukan hanya soal jumlah lembaga pendidikan, tetapi juga bagian dari komitmen mewujudkan wajib belajar 13 tahun yang menjadi visi daerah.

‎‎“Dengan semakin banyak TK negeri, diharapkan tidak ada lagi anak-anak usia dini di Kotim yang tertinggal dalam akses pendidikan,” tutupnya. (pri/cen)

BACA JUGA : DPRD Kotim Akan Bangun Gedung Baru Mulai 2026, Lahan 2 Hektare Siap Digunakan