Tak Ada Koordinasi, Kades Buntoi Kecewa dengan KPSHK

KPSHK
Kepala Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Markurius. Foto: Ist

PULANG PISAU – Kepala Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Markurius, mengaku kecewa dengan pihak Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) yang melaksanakan program penanaman bibit pohon di wilayah desanya tanpa koordinasi dengan pemerintah desa.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara sepihak dan terkesan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak desa.

“Mereka itu (KPSHK) saya anggap tidak menghargai kami sebagai pemilik wilayah. Karena mereka bekerja sendiri tanpa sepengetahuan pihak desa. Kalau terjadi konflik dan sebagainya, siapa yang bertanggung jawab?” ujar Markurius saat menghadiri kegiatan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Aula Banama Tingang, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, KPSHK tidak pernah berkoordinasi sejak awal pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pihak desa baru dilibatkan ketika diminta menandatangani dokumen administratif.

“Mereka datang hanya saat mau penandatanganan saja, misalnya untuk kegiatan penanaman pohon. Kami diminta tanda tangan, padahal bibitnya belum pernah kami lihat. Hanya angka di lembaran kertas,” tegasnya.

Markurius juga menyoroti bahwa sebelumnya telah terjadi pergantian kepengurusan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Buntoi, di mana Jeraid kini menjabat sebagai ketua menggantikan Karlin K. Ganti Cs, berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes).

Ia berharap kepengurusan LPHD yang baru dapat menjalin kerja sama yang lebih transparan dan produktif dengan mitra seperti KPSHK.

“Jujur, selama ini KPSHK tidak ada kontribusinya untuk Desa Buntoi. Dalam kegiatan apapun, termasuk acara 17 Agustus saja mereka tidak pernah memberikan dukungan. Padahal dana di belakang mereka itu miliaran rupiah,” ungkapnya.

Lebih jauh, Kades juga mengungkapkan adanya aktivitas pihak asing di wilayah desanya tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah setempat.

“Kemarin sempat ada orang asing datang ke Desa Buntoi, tapi tidak ada pemberitahuan. Mereka bekerja diam-diam, kadang malam hari datang untuk melakukan penanaman,” jelasnya.

Diketahui, luas lahan yang digunakan untuk kegiatan penanaman oleh pihak KPSHK mencapai sekitar 7.000 hektare, meliputi lahan warga, kawasan hutan desa, bahkan sebagian masuk dalam wilayah hutan adat.

“Jadi kami selaku pemerintah desa meminta kepada KPSHK agar tidak lagi beraktivitas di wilayah kami. Silakan mencari lokasi kerja lain di tempat lain saja,” tegas Markurius.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pihak KPSHK belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Kepala Desa Buntoi tersebut. (ung/cen)