PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menjadi satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Kalimantan Tengah yang terpilih mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025.
Program prestisius ini diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan diikuti oleh 25 bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia.
Kegiatan KPPD digelar pada 5–18 November 2025, dengan agenda utama di Lemhannas RI Jakarta. Selanjutnya, peserta akan mengikuti sesi pendalaman di Singapura serta di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.
Program KPPD ini bertujuan membentuk pemimpin daerah yang bermoral, beretika, dan berkarakter kebangsaan, sekaligus memperdalam pemahaman terhadap empat konsensus dasar bangsa: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya bisa mewakili Kalimantan Tengah dalam program tersebut.
“Beberapa waktu lalu saya menerima surat pemanggilan untuk mengikuti KPPD dari Lemhannas RI. Saya merasa bangga karena ini kesempatan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan, belajar langsung dari para pemimpin dan pakar nasional maupun internasional,” ujar Fairid, Selasa (4/11/2025) di Palangka Raya.
Fairid menilai, keikutsertaannya dalam program ini merupakan pengakuan pemerintah pusat terhadap kualitas kepemimpinan daerah, sekaligus peluang strategis untuk menyelaraskan pembangunan Kota Palangka Raya dengan agenda nasional.
“Ilmu dan pengalaman yang didapat dari KPPD akan menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah, memperkuat ketahanan wilayah, menjaga persatuan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Dengan partisipasinya dalam KPPD Lemhannas 2025, Fairid berharap bisa membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan Palangka Raya menuju kota yang lebih maju dan berdaya saing tinggi. (MCKotaPalangka Raya/ndk/cen)
BACA JUGA : Satu Hari Pemko dan DPRD Kota Palangka Raya Bersama dengan KPK RI

									

