SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan pentingnya peran aktif perusahaan dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tanggung jawab sosial di Kalimantan Tengah.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta menjadi kunci untuk memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Menurut Rimbun, langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang menggagas penandatanganan Pakta Integritas bersama pemerintah kabupaten/kota dan pihak perusahaan merupakan langkah konkret dalam memastikan semua pihak berkomitmen terhadap aturan dan kontribusi bagi daerah.
“Pakta integritas ini menyatukan langkah seluruh kabupaten/kota agar berada dalam satu frekuensi dengan provinsi, terutama dalam menggali PAD dan menegakkan aturan terhadap perusahaan,” ujar Rimbun, Minggu (2/11/2025).
Rimbun menyoroti masih adanya perusahaan yang belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban, baik dalam hal pembayaran pajak kendaraan berpelat KH maupun penyerahan plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar kebun.
“Masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban plasma 20 persen, padahal itu sudah menjadi aturan wajib dari pemerintah pusat dan provinsi,” tegasnya.
Selain kepatuhan terhadap aturan, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pelaporan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim. Program CSR, kata dia, tidak boleh sebatas simbolik, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“CSR wajib dilaporkan dan dijalankan sesuai aturan. Pemerintah daerah berhak memastikan perusahaan melaksanakan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Rimbun juga mendorong perusahaan agar lebih proaktif menggunakan tenaga kerja dan jasa lokal, sehingga manfaat ekonomi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Kami ingin perusahaan ikut menggerakkan ekonomi daerah, bukan hanya mengambil hasil sumber daya alam. Gunakan tenaga lokal, jasa lokal, dan taati aturan pajak serta kewajiban sosialnya,” tegasnya.
Dengan adanya Pakta Integritas ini, DPRD Kotim berharap hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan ke depan semakin transparan, produktif, dan saling mendukung, demi terwujudnya pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kotim. (pri/cen)
BACA JUGA : DPRD Kotim Dorong ASN Gunakan Kendaraan Berpelat KH untuk Dukung Kemandirian Daerah



