SAMPIT – Perencanaan pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijadwalkan dimulai pada tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menjelaskan pembangunan fisik gedung kemungkinan baru akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Lahan seluas kurang lebih dua hektare di kawasan lingkar utara Sampit telah disiapkan sebagai lokasi proyek.
“Perencanaannya tahun anggaran 2026. Kemudian nanti untuk fisiknya kemungkinan tahun berikutnya,” ujar Rimbun, Minggu (2/11/2025).
Rencana pembangunan gedung baru ini sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk menyiapkan kantor DPRD yang lebih representatif guna menunjang tugas dan fungsi lembaga legislatif.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor menyatakan, kantor DPRD saat ini sudah tidak layak lagi.
“Saya lihat kantor DPRD ini sudah tidak layak lagi. Meski kantor bupati juga perlu renovasi, namun gedung DPRD kita prioritaskan karena ini adalah gedung rakyat,” kata Halikinnor dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sejumlah kendala sudah dirasakan, seperti ruang Ketua DPRD yang hampir tidak mampu menampung tamu Forkopimda, serta keterbatasan ruang rapat komisi yang mengharuskan peminjaman aula Bapperida dan BKAD.
“Kantor ini sudah dibangun sejak puluhan tahun lalu. Walaupun kita saat ini dalam kondisi efisiensi anggaran, kita tetap mencoba agar minimal tahun depan sudah mulai merencanakan pembangunan gedung DPRD,” jelas Halikinnor.
Dengan pembangunan gedung baru ini, DPRD Kotim diharapkan dapat memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi masyarakat secara lebih optimal. (pri/cen)
BACA JUGA : Ketua DPRD Kotim Tekankan Peran Perusahaan dalam Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat



