SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Mariani, menyoroti sejumlah persoalan pembangunan jembatan di wilayah daerah pemilihan (Dapil) IV yang hingga kini belum terselesaikan.
Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran serta larangan penggunaan kayu ulin sebagai bahan konstruksi.
Menurut politisi perempuan tersebut, banyak jembatan di wilayahnya yang mengalami kerusakan cukup parah, namun belum bisa diperbaiki karena tidak adanya solusi material pengganti yang sebanding dari segi kekuatan dan biaya.
“Kegiatan dana pokir kami khusus untuk pembangunan jembatan ini mengalami dilema. Menggunakan kayu ulin tidak bisa, sementara kalau memakai box culvert, dana pokir tidak mencukupi,” ujar Mariani, Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan, beberapa rencana pembangunan jembatan yang sudah diusulkan bahkan terpaksa ditunda sejak tahun anggaran 2023, lantaran belum ditemukan bahan alternatif yang kuat sekaligus terjangkau.
“Di tempat kami banyak jembatan yang sudah rusak. Kita harus memikirkan bahan pengganti agar anggarannya tidak terlalu besar, karena dana pokir juga harus dibagi untuk kegiatan lain,” tambahnya.
Mariani mendesak agar pemerintah daerah segera mencari solusi teknis dan kebijakan agar pembangunan infrastruktur di desa-desa tidak terhambat oleh aturan material maupun keterbatasan anggaran.
“Saya bahkan tidak jadi membangun jembatan tahun 2023 karena kendala ini,” tandasnya. (pri/cen)
BACA JUGA : DPRD Kotim Dorong Penyelesaian Tapal Batas Antardesa, Komisi I Gelar RDP dengan Camat dan Kades



