Tak Cukup dengan Razia, DPRD Minta Pemerintah Beri Solusi Nyata bagi Penambang Ilegal di Mentaya Hulu

mentaya hulu
Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi. Foto: Ist

SAMPIT – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali marak. Setelah sempat senyap beberapa bulan usai razia besar-besaran, kini deru mesin dompeng kembali terdengar di sepanjang aliran Sungai Desa Kawan Batu.

Fenomena ini membuat Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penertiban semata tidak akan menyelesaikan masalah, sebab banyak masyarakat menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang tersebut.

“Pemerintah harus hadir bagi masyarakat. Jangan hanya menertibkan lalu dibiarkan begitu saja. Mereka juga perlu makan, perlu pekerjaan,” tegas Abadi, Kamis (30/10/2025).

Menurut politisi PKB dari Dapil 5 itu, aktivitas tambang ilegal memang harus ditindak sesuai aturan. Namun, pemerintah juga dituntut untuk memberi jalan keluar yang manusiawi dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat.

“Kalau bisa difasilitasi lewat skema pertambangan rakyat yang legal dan berizin. Dinas teknis bisa memetakan lokasi yang memungkinkan, supaya masyarakat tetap bisa bekerja tanpa melanggar hukum,” ujarnya.

Abadi juga menyoroti perubahan kewenangan pengurusan izin tambang yang kini berada di tangan pemerintah provinsi. Ia menilai Pemkab Kotim tetap punya tanggung jawab moral untuk memfasilitasi dan menjembatani aspirasi masyarakat agar mereka bisa mengurus izin dengan mudah.

“Sekarang izin tambang memang kewenangan provinsi, tapi pemerintah kabupaten harus hadir membantu. Jangan biarkan masyarakat bingung sendiri. Kalau statusnya jelas, mereka tidak akan lagi dianggap ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, di lapangan, kondisi di Desa Kawan Batu menunjukkan fakta berbeda. Aktivitas tambang justru meningkat. Kepala Desa Kawan Batu, H. Sumardi, membenarkan bahwa saat ini penambangan kembali ramai.

“Masih, malah tambah banyak mesinnya,” ujarnya singkat.

Seorang warga yang enggan disebut namanya juga membenarkan bahwa pascarazia Operasi PETI Telabang pada Juli lalu, para penambang kembali bekerja tanpa hambatan berarti.

“Habis razia kerja lagi. Mana ada yang berani mengusik, entah tutup mata atau tutup mulut,” ucapnya.

Menurut warga itu, lokasi penambangan kini meluas hingga ke wilayah berbatasan dengan kebun kelapa sawit milik perusahaan.

“Sepanjang jalur sungai dari Kampung Ngabe sampai Kawan Batu, di pinggir sawit perusahaan, banyak yang nambang,” tambahnya.

Situasi ini menunjukkan bahwa tanpa solusi alternatif dari pemerintah, penertiban hanya akan menjadi siklus berulang diam sejenak, lalu bergemuruh kembali. (pri/cen)

BACA JUGA : Buaya Serang Warga di Kota Besi, DPRD Kotim Ingatkan Warga Bantaran Sungai untuk Lebih Waspada