PALANGKA RAYA – Beredarnya video di akun Tiktok @beritakaltengterkini yang menyebutkan oknum wartawan berinisial MH merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dibantah keras oleh Ketua PWI Kalimantan Tengah (PWI Kalteng) M Zainal.
Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Rabu (29/10/2025), M Zainal menegaskan bahwa oknum wartawan MH yang diduga menekan dan memeras pejabat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, tidak pernah tercatat sebagai anggota PWI Kalteng.
“Video yang beredar sangat menyesatkan, dan merusak nama baik PWI, khususnya PWI Kalteng. Kami meminta pemilik akun segera melakukan klarifikasi atas video yang dibuat dalam waktu 3×24 jam,” tegas M Zainal.
Ia menambahkan, jika tidak dilakukan klarifikasi, maka PWI Kalteng akan menempuh langkah hukum, karena konten tersebut telah mencemarkan nama baik organisasi wartawan terbesar di Indonesia itu.
Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa meski oknum MH memegang kartu kompetensi wartawan yang lembaga ujinya PWI, hal itu tidak otomatis menjadikannya anggota PWI.
“Oknum MH memang memiliki kartu kompetensi dari lembaga uji PWI, tapi dia bukan anggota PWI Kalteng,” tegasnya lagi.
PWI Kalteng juga mempersilakan siapa pun yang merasa dirugikan atas tindakan MH untuk melapor ke pihak berwajib. Selain itu, pihaknya akan melaporkan tindakan oknum tersebut ke Dewan Pers agar kartu kompetensinya dicabut.
“Kami tidak ingin nama baik PWI tercoreng karena tindakan individu. PWI adalah lembaga profesional, dan kami terbuka kepada siapa pun untuk memeriksa keanggotaan di situs resmi pwikalteng.or.id,” pungkas Zainal. (*/cen)
BACA JUGA : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan



