Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Belum Jalan, Pemkab Kotim Diminta Percepat Proses Pengadaan

Bajarau–Parenggean
Anggota DPRD Kotim Dapil IV, Hairis Salamad. Foto: Ist

SAMPIT – Rencana pembangunan ruas Jalan Bajarau–Parenggean di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini belum juga dimulai, meski telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dengan nilai sekitar Rp3 miliar.

Anggota DPRD Kotim, Hairis Salamand, mengingatkan agar proyek tersebut tidak tertunda lebih lama, mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang semakin sempit.

“Beberapa kali kami sampaikan dalam Musrenbang baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Anggarannya sudah ada, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pengerjaan,” ujar Hairis, Selasa, (28/10/2025).

Menurutnya, masyarakat Kelurahan Parenggean menaruh harapan besar terhadap realisasi pembangunan jalan tersebut. Akses tersebut menjadi salah satu jalur utama ekonomi warga di daerah pemilihan IV yang menghubungkan sejumlah desa dengan pusat kecamatan.

“Warga sering bertanya kapan jalannya dikerjakan. Kami juga ingin memastikan agar janji ini tidak hanya sebatas wacana, karena sudah disetujui dalam APBD Perubahan,” tegasnya.

Hairis menyebut seluruh anggota DPRD dari Dapil IV menerima keluhan serupa dari masyarakat, terutama soal kerusakan jalan yang berdampak pada transportasi hasil pertanian dan perkebunan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, memastikan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Masih proses PBJ,” singkat Mentana saat dikonfirmasi.

Pihaknya menegaskan bahwa setelah proses pengadaan selesai, pekerjaan fisik segera dilaksanakan sesuai ketentuan waktu yang tersedia.

Kalangan dewan berharap agar proyek tersebut tidak sampai menumpuk di akhir tahun, karena berpotensi mengganggu mutu pekerjaan. Realisasi jalan Bajarau–Parenggean diharapkan mampu membuka isolasi wilayah dan memperlancar arus distribusi ekonomi masyarakat pedesaan. (pri/cen)

BACA JUGA : DPRD Kotim Dorong RSUD dr Murjani Bentuk Divisi Khusus Publikasi dan Pemasaran