Pendapatan Daerah Kalteng 2026 Diproyeksikan Capai Rp7,1 Triliun

kalteng
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung. Foto: MMC Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara hati-hati dan realistis. Hal ini mempertimbangkan kondisi fiskal nasional, tren ekonomi regional, serta kemampuan riil pendapatan daerah.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalteng, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,105 triliun, sebagaimana disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, baru-baru ini.

“Proyeksi tersebut disusun secara realistis berdasarkan analisis Kebijakan Ekonomi Makro dan Plafon Prioritas Kewenangan Daerah (KEM-PPKD), dengan mempertimbangkan tren pertumbuhan ekonomi regional dan realisasi historis pendapatan daerah,” ungkap Leonard.

Ia menambahkan, defisit anggaran tahun 2026 diperkirakan sekitar Rp266 miliar, yang akan ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Dengan dukungan pertumbuhan ekonomi yang positif, kami berharap target pendapatan daerah dapat menjadi tumpuan pendanaan belanja daerah, sehingga defisit tidak menghambat pelaksanaan program prioritas,” ujarnya. (ter/cen)

BACA JUGA : Revisi RTRWP Belum Disetujui, Hambat Program Cetak Sawah Kalteng