Gubernur Kalteng Terapkan Mekanisme CSR Satu Pintu untuk Perkuat Pembangunan Daerah

csr
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama para kepala daerah dan perwakilan PBS sektor pertambangan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman penerapan mekanisme CSR satu pintu, Selasa (21/10/2025). Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyatakan kesepakatan untuk menerapkan mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR) satu pintu di seluruh wilayah provinsi. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah agar lebih terarah dan tepat sasaran.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bersama para bupati, wali kota, serta perusahaan besar swasta (PBS) sektor pertambangan, Selasa (21/10/2025).

Menurut Gubernur, kebijakan CSR satu pintu diambil karena pelaksanaan CSR selama ini masih belum terkoordinasi secara maksimal dan belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

“Sekarang kita sepakati CSR satu pintu supaya terukur, biar tahu kemana arah dan manfaatnya,” tegas Agustiar Sabran.

Ia menekankan pentingnya distribusi CSR yang adil, terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“CSR itu wajib didistribusikan bagi yang berhak menerima, terutama masyarakat di sekitar lokasi perusahaan berinvestasi,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa dunia usaha tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi semata, tetapi turut berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program nyata dan berkelanjutan.

Selain membahas CSR, Agustiar juga mengingatkan perusahaan tambang tentang kewajiban reklamasi lahan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.

“Kalau mau usaha tambang, maka reklamasi wajib dilakukan. Itu harga mati. Itu tanggung jawab terhadap alam dan masyarakat,” katanya tegas.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Kalteng berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha semakin kuat, guna menciptakan pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

“Kita ingin dunia usaha tumbuh bersama masyarakat. CSR jangan hanya simbol, tapi harus membawa manfaat yang bisa dirasakan langsung,” pungkasnya. (ifa/cen)

BACA JUGA : Pendapatan Daerah Kalteng 2026 Diproyeksikan Capai Rp7,1 Triliun