DPRD Kotim Dorong Penanganan Menyeluruh Banjir di Jalan Pelita, Drainase Bawah Tanah Jadi Solusi

jalan pelita
Komisi IV DPRD Kotim bersama Dinas SDABMBKPRKP Kotim saat melakukan rapat kerja dalam rangka pembahasan RAPBD tahun 2026, yang digelar di Aula Setda Kotim, Selasa (21/10/2025). Foto: Ist

SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan pentingnya penanganan banjir di kawasan Jalan Pelita dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar memperbaiki permukaan jalan. Dewan meminta agar rencana pembangunan drainase bawah tanah benar-benar menjadi prioritas dalam anggaran tahun 2026.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kotim bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, yang digelar di Aula Setda Kotim, Selasa (21/10/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Modika Latifah Munawarah, menegaskan bahwa penanganan banjir di kawasan Pelita Timur dan Jalan Suprapto tidak boleh setengah-setengah. Ia mengingatkan, persoalan genangan di dua wilayah itu sudah menahun dan berdampak pada aktivitas warga, termasuk kegiatan belajar di sekolah sekitar.

“Kami ingin tahu apakah rekonstruksi Jalan Pelita juga mencakup perbaikan drainase, bukan hanya jalan saja. Karena di kawasan Pelita Timur itu sering banjir, begitu juga di Jalan Suprapto. Di sana ada sekolah yang ikut terdampak ketika air meluap,” ujar Modika dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, genangan air yang kerap terjadi bukan hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Karena itu, pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan drainase bawah tanah sebagai solusi permanen.

“Masalah banjir ini tidak bisa diselesaikan dengan tambal sulam. Harus ada perencanaan menyeluruh agar hasilnya benar-benar efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menjelaskan bahwa pembangunan sistem drainase bawah tanah di Jalan Pelita menjadi salah satu program prioritas pihaknya untuk mengendalikan banjir di kawasan padat lalu lintas tersebut.

“Terkait Jalan Pelita, fokus kami memang pada pengendalian banjir. Jadi kegiatan itu difokuskan pada pembangunan drainase, bukan hanya perbaikan jalannya,” terang Mentana.

Menurutnya, salah satu penyebab utama genangan air di wilayah Sampit adalah minimnya saluran yang langsung terhubung ke Sungai Mentaya. Karena itu, pihaknya sedang mengkaji jalur baru agar aliran air dari Jalan DI Panjaitan dapat diarahkan ke sungai melalui sistem drainase bawah tanah di kawasan Jalan Pelita.

“Kami merencanakan satu jalur drainase utama yang akan dibuat di bawah jalan. Jalan tetap bisa digunakan, tapi di bawahnya ada saluran besar yang mengalirkan air ke sungai. Tahap awal kami mulai di Jalan Pelita,” jelasnya.

Rencana pembangunan drainase bawah tanah tersebut sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 dengan nilai pagu sekitar Rp7 miliar. Mentana berharap dukungan penuh DPRD agar program ini dapat segera terealisasi tahun depan. (pri/cen)

BACA JUGA : DPRD Kotim Dorong DPMD Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba dan Miras