Tim Gabungan Gerebek Lokasi Penimbunan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan

bbm
Tim gabungan Pemerintah Kota Palangka Raya menemukan praktik penimbunan dan pelangsiran BBM yang disalahgunakan. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU, tim gabungan Pemerintah Kota Palangka Raya justru menemukan praktik penimbunan dan pelangsiran BBM yang disalahgunakan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Selasa (21/10/2025), tim gabungan berhasil mengungkap dugaan penimbunan BBM bersubsidi di area SPBU Pertamina Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.

Tim tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKMP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya. Mereka melakukan pengawasan di beberapa SPBU dan lokasi yang dicurigai menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi.

Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hardiansyah, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Kami menghimbau Pertamina dan pengelola SPBU agar memperketat pengawasan serta mencocokkan barcode dengan pelat kendaraan. Perbedaan data seperti ini bisa dimanfaatkan untuk pelangsiran,” ujarnya.

Selain menyambangi tiga SPBU di wilayah kota, tim juga mendatangi sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak bersubsidi dalam jumlah tidak wajar.

“Kegiatan berjalan lancar. Kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait untuk menindaklanjuti dugaan penimbunan ini,” tambah Hardiansyah.

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi agar penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami berharap langkah ini dapat menekan praktik pelangsiran dan penimbunan BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (rdo/cen)