DPRD Kotim Dorong Pemkab Garap Potensi PAD dari Sungai Mentaya

sungai mentaya
Suasana Sungai Mentaya, Kabupaten Kotim, pada Selasa (21/10/2025). Foto: Apri

SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai bahwa alur Sungai Mentaya menyimpan potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Suprianto, menyebut pemerintah daerah perlu lebih berani mengambil langkah strategis dalam memanfaatkan potensi ekonomi di sektor ini.

Menurutnya, hingga kini pengelolaan Sungai Mentaya masih sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai instansi vertikal. Kondisi ini membuat potensi pendapatan dari aktivitas di sungai tersebut belum dapat dinikmati daerah.

“Sungai Mentaya itu dikelola oleh KSOP, sehingga hasilnya tidak masuk ke kas daerah. Padahal sesuai aturan, kewenangan KSOP hanya sampai delapan mil dari muara laut ke arah darat,” ujar Suprianto, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, batas kewenangan tersebut seharusnya berakhir di wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Dengan demikian, alur sungai di atas kawasan itu hingga ke hulu dapat menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan baru.

“Kalau pemerintah daerah berani menegaskan kewenangannya sesuai ketentuan, alur Sungai Mentaya ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan bagi Kotim,” tegasnya.

Suprianto menilai, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah perlu lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru.

“Dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tersentuh secara maksimal, maka PAD kita akan meningkat seiring waktu,” ucapnya. (pri/cen)

BACA JUGA : DPRD Kotim Dorong Anak Muda Berperan Aktif Majukan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata