SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, menegaskan pentingnya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai benteng utama dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah pedesaan.
Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kotim bersama DPMD Kotim, dalam rangka pembahasan APBD tahun 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, Selasa (21/10/2025).
Menurut Abdul Kadir, desa memiliki potensi besar untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan miras. Ia menilai, langkah ini harus dilakukan secara terpadu melalui koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, DPMD, dan para kepala desa.
“Desa adalah pintu gerbang pencegahan peredaran narkotika dan miras. Kepala desa dan perangkatnya bisa menjadi ujung tombak untuk mendeteksi sejak dini peredaran barang berbahaya itu,” ujarnya.
Ia mengaku prihatin dengan maraknya kasus penyalahgunaan narkoba hingga menjangkau pelosok desa. Abdul Kadir mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga masa depan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.
“Saya membayangkan kalau generasi penerus kita sampai kecanduan narkoba dan miras, itu bukan hanya kerugian pribadi, tapi juga kegagalan moral kita sebagai orang tua dan pemimpin,” ucapnya.
Adul Kadir yang juga mantan kepala desa ini menambahkan, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa upaya pencegahan di tingkat desa sering kali menghadapi tantangan, termasuk tekanan sosial dan intimidasi. Meski demikian, ia menilai perjuangan itu harus terus dilakukan demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Politisi Golkar ini juga mendorong pemerintah daerah agar memasukkan program pembinaan mental dan spiritual masyarakat desa ke dalam perencanaan pembangunan, bukan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur semata.
“Kami di Komisi I siap mendukung program pencegahan narkotika dan miras di tingkat desa, bahkan dari sisi anggaran sekalipun. Karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara DPMD Kotim, pemerintah daerah, dan seluruh kepala desa dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan desa yang kuat, sehat, dan bebas dari pengaruh narkoba serta miras. (pri/cen)
BACA JUGA : Krisis Fasilitas Hemodialisis di RSUD Murjani, DPRD Kotim Minta Langkah Cepat