Bupati Pulang Pisau Hadiri Rapat Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan

pad
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i saat menyampaikan paparan pada rapat optimalisasi PAD sektor perkebunan dan kehutanan di Aula Jayang Tingang Lantai II, Palangka Raya, Senin (20/10/2025). Foto: Ist

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II, Palangka Raya, Senin (20/10/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard Samuel Ampung, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah.

Dalam paparannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa salah satu poin penting yang diharapkan dari rapat koordinasi ini adalah bagaimana perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan sinergis dengan pemerintah daerah serta memenuhi kepatuhan dan kewajiban pajak dari sektor perkebunan, kehutanan, dan industri lainnya.

“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan investor mengetahui mana yang menjadi kewajiban perusahaan kepada pemerintah kabupaten dan mana kepada pemerintah provinsi,” ujar Ahmad Rifa’i.

Ia juga menyoroti lemahnya pelaporan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan kepada pemerintah daerah, sehingga pemerintah kerap tidak mengetahui apa saja kegiatan CSR yang telah dilaksanakan oleh para investor.

“Gubernur sudah mengundang para investor di sektor perkebunan dan kehutanan untuk membuat komitmen bersama terkait pemenuhan hak dan kewajiban mereka guna ikut memajukan daerah. Mudah-mudahan langkah ini juga menjadikan Pulang Pisau ke depan lebih maju dan jaya,” ucapnya.

Selain itu, Bupati menyambut baik adanya penandatanganan pakta integritas antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pihak ketiga yang memuat 17 poin kesepakatan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menindaklanjuti langkah optimalisasi PAD di sektor terkait.

Bupati Ahmad Rifa’i juga menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian Gubernur Sugianto Sabran, di antaranya kewajiban investor untuk memenuhi pajak dan retribusi secara penuh dan tepat waktu sesuai peraturan, pelaporan data kendaraan dan alat berat, penggunaan plat KH, pembelian BBM melalui mekanisme resmi di Kalimantan Tengah, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial melalui program CSR, kemitraan plasma, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

“Semua hal tersebut menjadi perhatian penting agar sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat berjalan baik dan berkontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah,” tandasnya. (ung/cen)