NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, baru-baru ini, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Rakor tersebut juga diikuti oleh Wakil Gubernur Kalteng, Plt. Sekda Provinsi, kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng, seluruh bupati dan wali kota se-Kalteng, serta pimpinan perusahaan dan investor dari sektor perkebunan dan kehutanan.
Forum ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mengoptimalkan potensi daerah, khususnya dari sektor perkebunan dan kehutanan, guna meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan bahwa sebagian besar perusahaan di wilayahnya telah mematuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hampir semua perusahaan di Lamandau telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Kami juga rutin melakukan evaluasi bersama. Melalui program CSR, perusahaan telah berkontribusi dalam pembangunan jalan, pemberian beasiswa, renovasi sekolah, hingga pengembangan kebun plasma untuk masyarakat,” ujar Rizky, Selasa (21/10).
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk terus mendorong perusahaan meningkatkan kontribusi positif serta menjaga keberlanjutan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Saya menekankan pentingnya tekad bersama dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah dinamika kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap PAD.
“Saya berharap pemerintah daerah dan pelaku usaha di sektor strategis dapat bersinergi memperkuat basis penerimaan daerah, agar pembangunan di Kalimantan Tengah semakin merata dan berkeadilan,” kata Gubernur Agustiar. (*/cen)
BACA JUGA : Disdukcapil Lamandau Tegaskan Pernikahan Beda Agama Harus Lewat Penetapan Pengadilan



