SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan komitmen lembaganya dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah. Ia menilai situasi penyalahgunaan narkotika saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Sekarang peredaran narkoba tidak lagi hanya terjadi di kota, tapi sudah masuk ke desa-desa. Bahkan anak-anak pun mulai menjadi target. Ini harus segera kita hentikan,” tegas Rimbun, Senin (20/10/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, berdasarkan pemetaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Kotim kini berada dalam zona merah dan hampir mencapai kategori zona hitam peredaran narkotika di Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut, katanya, merupakan peringatan keras bagi seluruh pihak untuk bergerak cepat dan bersama-sama melawan narkoba.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan hukum, tapi sudah menyangkut masa depan generasi kita. Kalau dibiarkan, kerusakannya akan meluas,” ujarnya.
Rimbun memastikan DPRD Kotim terus memperkuat koordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah dan BNNK Kotim untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi kapan pun diperlukan.
“Kami di DPRD siap mendukung penuh. Baik dalam koordinasi, advokasi kebijakan, maupun kehadiran langsung di lapangan. Kalau perlu 24 jam, kami siap turun bersama aparat,” katanya.
Selain menyoroti upaya penindakan, Rimbun juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan preventif. Menurutnya, kesadaran masyarakat adalah benteng pertama dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Media, tokoh masyarakat, dan orang tua juga punya peran penting dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba,” pungkasnya. (pri/cen)
BACA JUGA : DPRD Kotim Ingatkan Pemkab Waspadai Dampak Pemangkasan Dana Pusat terhadap Kesejahteraan ASN