SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Peringatan ini disampaikan menyusul rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berpotensi menekan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan kebijakan tersebut dapat berdampak signifikan terhadap pos belanja pegawai, terutama pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau dana dari pusat turun, tentu daerah juga harus menyesuaikan. Tidak menutup kemungkinan TPP ASN akan mengalami penyesuaian. Angkanya cukup besar, hampir mencapai setengah triliun,” ujar Rimbun, Senin (20/10/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, dengan berkurangnya dana transfer, pemerintah daerah harus menerapkan efisiensi hingga 40 persen pada program non-prioritas. Namun, ia menegaskan agar bidang pendidikan dan kesehatan tidak terkena dampak penghematan karena merupakan pelayanan dasar yang wajib dijalankan.
“Kita semua paham kondisi fiskal sedang sulit, tapi pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus tetap dijalankan. Itu tanggung jawab utama pemerintah,” tegasnya.
Selain pemangkasan dana pusat, Rimbun juga menyoroti meningkatnya beban anggaran akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK jauh lebih besar dibandingkan tenaga honorer.
“Penambahan PPPK tentu berdampak pada anggaran. Karena itu, pemerintah harus realistis dan menyesuaikan TPP sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai Kotim tercatat mencapai Rp957,2 miliar, mencakup gaji, tunjangan, dan honorarium. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya ASN dan PPPK baru pada tahun depan.
Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, DPRD mendorong pemerintah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
“Kalau PAD bisa tumbuh, ruang fiskal kita akan lebih longgar. Dampak pemangkasan dana pusat bisa diminimalkan, dan kesejahteraan ASN tetap terjaga,” pungkas Rimbun. (pri/cen)
BACA JUGA : Cegah Balapan Liar, DPRD Kotim Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Sirkuit