SAMPIT – Aktivitas pemerintahan Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, lumpuh total akibat belum dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2025. Kondisi ini terjadi setelah Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan sejumlah ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, ditemukan saldo kas akhir tahun 2024 sebesar Rp114 juta, belanja tanpa bukti Rp46,5 juta, selisih lebih belanja Rp9,2 juta, serta pajak PPN dan PPh Rp2,2 juta yang belum dipungut.
Total ketidakwajaran tersebut mencapai sekitar Rp172 juta.
Atas temuan tersebut, Inspektorat memerintahkan pemerintah desa untuk segera menyetorkan kembali kas tunai ke rekening kas desa, melengkapi bukti belanja, serta memungut pajak yang belum disetorkan. Jika bukti pengeluaran tidak dapat dipenuhi, dana Rp46,5 juta wajib dikembalikan ke kas desa.
Kepala Inspektorat Kotim, Masri, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan telah disertai surat permintaan tindak lanjut. Pemerintah desa diberi waktu 60 hari kalender untuk menuntaskan seluruh temuan sejak laporan diterima.
“Sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan reguler ini harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak diterima oleh pihak desa,” tegas Masri, Senin (20/10/2025).
Masri menambahkan, penyetoran kas dan pelengkapan bukti administrasi menjadi syarat utama untuk membuka kembali pencairan dana desa.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim mengonfirmasi telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kedua kepada Kepala Desa Tumbang Tawan karena belum menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat.
Plt Kepala DPMD Kotim, Yudi Aprianur, menyebut keterlambatan tersebut juga berdampak pada belum ditetapkannya APBDes 2025, sehingga pencairan ADD dan DD tahap pertama belum bisa dilakukan.
“APBDes 2025 belum bisa ditetapkan karena kepala desa belum menyelesaikan administrasi pemerintahan dan laporan keuangan sesuai aturan,” jelas Yudi.
Akibatnya, warga mulai merasakan dampak langsung. Beberapa kegiatan pemerintahan desa terhenti, termasuk kegiatan belajar mengajar di taman kanak-kanak, karena guru belum menerima honor yang bersumber dari dana desa. Kondisi ini juga disoroti oleh Anggota DPRD Kotim Dapil V, Hendra Sia, saat melakukan reses di desa tersebut.
Di sisi lain, Kepala Desa Tumbang Tawan, Tapea, membantah adanya dugaan penyelewengan dana. Ia mengaku telah menyerahkan sisa kas dan rencana penggunaannya kepada Kasi Pemerintahan Desa dan bendahara, disaksikan Ketua BPD.
“Saya bersedia diperiksa dan mendukung penuh proses audit agar semua jelas dan akuntabel,” ujarnya.
Saat ini, Inspektorat masih menunggu bukti penyetoran dan pelengkapan dokumen dari pemerintah desa. Sementara DPMD terus memantau perkembangan penyelesaiannya agar penyaluran dana desa dapat segera berjalan normal. (pri/cen)
BACA JUGA : Dana Desa Tumbang Tawan Gagal Cair, Kades: Dana Sudah Diserahkan, Laporan yang Mandek