Ketua DPRD Murung Raya Soroti Dampak Pemangkasan Anggaran 2026 terhadap Pembangunan Daerah

dprd
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Foto: Ist

PURUK CAHU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyoroti potensi dampak dari berkurangnya alokasi dana dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Rumiadi menilai, pengurangan anggaran tersebut dapat menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih.
“Berkurangnya alokasi dana akan menghambat pelaksanaan program pembangunan dan memperlambat laju ekonomi daerah. Yang berdampak terhadap program kegiatan infrastruktur tidak terpenuhi,” tegas Rumiadi, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, pemangkasan anggaran juga berpotensi menimbulkan efek domino terhadap pelaku usaha yang bergantung pada aktivitas proyek pemerintah.
“Bukan hanya kontraktor, tapi masyarakat dari berbagai sektor seperti pedagang dan pelaku UMKM juga berimbas,” ujarnya.

Kendati demikian, Rumiadi memastikan bahwa sektor kepegawaian tidak akan terdampak. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga kerja lainnya.
“Gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN tetap aman. Pemerintah tetap konsen dalam menjaga kesejahteraan pegawai,” tandasnya. (*/cen)

BACA JUGA : Johansyah Serap Aspirasi Warga Sungai Bakanon dalam Reses DPRD Murung Raya