Pemkab Katingan Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

keterbukaan informasi
Bupati Kabupaten Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si. Foto: Ist

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan dengan mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si, pada Rabu (15/10/2025). Menurutnya, partisipasi dalam ajang ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak publik atas informasi.

“Melalui kegiatan uji publik ini, kami ingin menegaskan komitmen Pemkab Katingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Harapannya, keterbukaan informasi ini tidak hanya memperkuat kinerja pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar fundamental untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan kredibel. “Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan data dan informasi yang akurat, transparan, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Keikutsertaan dalam uji publik ini, tambahnya, sekaligus menjadi sarana evaluasi internal untuk mengukur dan memperbaiki implementasi keterbukaan informasi yang telah berjalan di lingkungan Pemkab Katingan.

“Kami ingin menjadikan Katingan sebagai daerah yang terbuka dan informatif, di mana masyarakat bisa mendapatkan hak atas informasi dengan mudah. Ini penting untuk membangun kepercayaan dan menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” tutupnya. (ndi)

BACA JUGA : Pj Sekda Katingan Buka Kejuaraan Olahraga Pelajar Tahun 2025