Bupati Katingan Ingatkan PPPK Baru Harus Disiplin dan Cepat Beradaptasi

pppk
Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si saat melantik dan mengambil sumpah janji PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap Kedua, di Gedung Salawah Kasongan, Senin (13/10/2025). FOTO: IST

KASONGAN – Setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan melalui prosesi pengambilan sumpah/janji, 1.181 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini dihadapkan pada tanggung jawab penuh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa dengan status barunya, seluruh PPPK secara otomatis terikat dengan segala kewajiban dan larangan yang telah ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan, baik selama di dalam maupun di luar jam kerja. Dia juga menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi para PPPK terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan masing-masing.

“Ini menjadi kunci utama, agar pelayanan publik dapat berjalan optimal sejak hari pertama bekerja. Untuk itu, segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing,” ujarnya saat acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap Kedua, di Gedung Salawah Kasongan, Senin (13/10/2025).

Selain adaptasi, lanjut Saiful, aspek krusial lain yang ditekankan adalah pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif. Dia meminta seluruh PPPK untuk membangun kerjasama yang baik secara berjenjang. Baik dengan pimpinan, sesama rekan kerja, maupun dalam melaksanakan amanat peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Kerjasama yang sinergis ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati juga secara khusus mengingatkan para PPPK agar selalu menjaga dan meningkatkan kedisiplinan, motivasi, dan semangat kerja. Peningkatan kualitas diri ini sangat penting, agar setiap tugas yang dipercayakan dapat diselesaikan dengan hasil yang maksimal. “Ciptakan suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerjasama yang harmonis di lingkungan unit kerja masing-masing,” pesannya.

Saiful menyatakan keyakinannya, bahwa para PPPK yang telah dilantik dan menerima SK adalah orang-orang terpilih. Dia percaya bahwa mereka memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni untuk mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Pemkab Katingan. “Saya meyakini dan percaya, bahwa PPPK yang telah diangkat dan menerima SK ini adalah orang-orang terpilih, yang memang sudah berpengalaman dan memiliki kompetensi,” kata Saiful.

Dengan penekanan pada ketaatan hukum, disiplin, dan profesionalisme, pesan Bupati Katingan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa status PPPK menuntut dedikasi penuh. “Diharapkan, kehadiran PPPK baru ini dapat benar-benar membawa dampak positif signifikan dalam peningkatan kualitas kinerja Pemkab Katingan serta perwujudan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Katingan,” pungkasnya. (ndi)

BACA JUGA : 1.181 PPPK Pemkab Katingan Terima SK Pengangkatan