Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Transparan dan Akuntabel

tata kelola
Jajaran Pemkab Katingan melakukan penandatanganan Piagam Audit Intern Inspektorat Kabupaten Katingan, Kamis (09/10/2025). FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Piagam Audit Intern oleh Inspektorat Kabupaten Katingan, yang dilaksanakan di di Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang Katingan, Kamis (09/10/2025).

Agenda penandatanganan Piagam Audit Intern ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan III Tahun 2025.

Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si, menjelaskan bahwa Piagam Audit Intern tersebut bukan sekadar dokumen formalitas. Menurutnya, piagam tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah secara eksplisit dalam menjamin akuntabilitas.

“Piagam ini merupakan fondasi kita untuk memastikan bahwa setiap proses dan penggunaan anggaran di Katingan memenuhi standar tata kelola yang tinggi, bersih dari praktik KKN,” tegasnya.

Menurut dia, Piagam Audit Intern ini secara substansial menjadi panduan bagi Inspektorat untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional.

“Dokumen ini memastikan bahwa fungsi audit internal memiliki otoritas penuh untuk mengevaluasi efektivitas manajemen risiko, pengendalian internal, dan proses tata kelola. Tujuannya adalah memitigasi potensi penyimpangan sejak dini,” katanya.

Di samping fokus pada audit internal, Rapim TEPRA dan Rakordal juga memberikan hasil evaluasi penting bagi perangkat daerah. Dia berharap, OPD menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai acuan korektif dalam memperbaiki kinerja dan realisasi program.

“Tujuannya agar efisiensi anggaran dan efektivitas program pembangunan terus meningkat di triwulan mendatang,” imbuhnya. (ndi)

BACA JUGA : Bupati Katingan Buka Rapim TEPRA dan Rakordal Triwulan III Tahun 2025