Dinkes Palangka Raya Tekankan Kolaborasi dan Kepemilikan SLHS

slhs
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palangka Raya dinilai masih terkendala persoalan koordinasi antarpihak. Selain itu, kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga menjadi salah satu perhatian utama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Sejumlah pihak mitra pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengeluhkan kurangnya koordinasi di lapangan serta perubahan regulasi yang dianggap sering terjadi.

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara seluruh unsur pelaksana agar penyediaan pangan bergizi dapat berjalan lancar.

“Yang kami tekankan pertama adalah kolaborasi antara BGN, dapur SPPG, Dinas Kesehatan, dan pihak Puskesmas di wilayah masing-masing,” ujar Riduan, Rabu (8/10).

Ia juga menegaskan, seluruh dapur SPPG yang telah beroperasi wajib memiliki SLHS. Proses pengajuan tetap dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan diverifikasi oleh tim teknis Dinkes.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS untuk SPPG, sertifikat tersebut diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setelah semua persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi.

Dalam edaran itu juga disebutkan, setiap SPPG wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan setelah penetapan, sementara penerbitan sertifikat dilakukan maksimal 14 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap.

“Kami pastikan semua dapur yang sudah beroperasi wajib memiliki SLHS. Pengajuan tetap melalui PTSP, dan setelah pemeriksaan lapangan serta hasil uji laboratorium keluar, sertifikat akan diterbitkan. Targetnya maksimal dua minggu sejak berkas masuk,” jelas Riduan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya.

Ia berharap ke depan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antarsemua pihak pelaksana.

“Dengan kolaborasi yang baik, hal-hal yang bisa merugikan banyak pihak dapat dikendalikan,” pungkasnya. (ter/cen)

BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Gelar Bimtek PPID Pelaksana, Dorong Keterbukaan dan Pengawasan Publik