DPRD Kotim Soroti Sistem Biometrik BPJS di RSUD Murjani

rsud
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto saat diwawancarai awak media. Foto: Apri

SAMPIT – Penerapan sistem verifikasi biometrik bagi peserta BPJS Kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menilai kebijakan tersebut berpotensi memperlambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Yang jelas, yang kita inginkan adalah pelayanan yang paripurna, dari hulu sampai hilir. Jangan sampai pelayanan yang seharusnya cepat justru dipersulit dengan proses administrasi yang berbelit-belit,” tegas Dadang, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, proses verifikasi biometrik berupa pemindaian wajah dan sidik jari yang diterapkan sejak 1 Oktober 2025 seharusnya tidak perlu memberatkan pasien. Sebab, data BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kalau NIK sudah terhubung dengan identitas lengkap, termasuk sidik jari dan retina, lalu masih divalidasi lagi di rumah sakit, itu hanya akan memperlambat penanganan. Padahal pasien datang ke rumah sakit untuk berobat, bukan untuk ribet dengan administrasi,” kritiknya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani, dr Anggun Iman Hernawan, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini masih mengalami sejumlah kendala teknis. Saat ini rumah sakit hanya memiliki dua perangkat pemindai wajah dan sidik jari, sehingga menimbulkan antrean panjang, terutama pada jam sibuk pagi hari.

“Sejak 1 Oktober, semua pasien wajib melalui verifikasi biometrik. Karena alatnya baru dua, antrean bisa menumpuk pada jam tujuh sampai sembilan pagi. Padahal pasien harian bisa mencapai lebih dari 300 orang,” jelas dr Anggun.

Pihak rumah sakit, lanjutnya, sudah mengajukan penambahan perangkat ke BPJS Kesehatan. Idealnya, dibutuhkan enam unit alat pemindai agar pelayanan lebih lancar. Selain keterbatasan alat, kendala jaringan internet dan akurasi deteksi wajah juga masih menjadi hambatan.

Menanggapi hal itu, Komisi III DPRD Kotim berencana memanggil BPJS Kesehatan untuk meminta klarifikasi terkait alasan diberlakukannya sistem biometrik ini tanpa kesiapan sarana yang memadai.

“Perlindungan kesehatan bagi warga harus dipermudah, bukan dipersulit. Jangan sampai orang sakit malah makin susah hanya karena verifikasi berlapis-lapis,” pungkas Dadang. (pri/cen)

BACA JUGA : Muhammad Ramadhana Resmi Gantikan Ahyar Umar sebagai Anggota DPRD Kotim