Sungguh Sadis! Ibu Muda 18 Tahun di Kotim Tega Kubur Bayinya Sendiri

kotim
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku, Senin (6/10/2025). Foto: Apri

SAMPIT – Misteri penemuan mayat bayi di Desa Mekarsari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya terungkap. Polisi menetapkan seorang wanita alias ibu muda berusia 18 tahun berinisial T sebagai tersangka dalam kasus tragis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, penemuan jasad bayi pertama kali dilaporkan warga pada 22 September 2025. Seorang pria berusia 56 tahun menemukan jasad bayi yang terkubur dangkal di belakang rumahnya.

“Bayi berjenis kelamin laki-laki ini baru berusia tiga hari. Berdasarkan hasil autopsi, bayi sempat lahir dalam keadaan hidup. Namun oleh pelaku dimasukkan ke dalam ember, lalu dikuburkan,” ungkap AKP Iyudi saat konferensi pers di Mapolres Kotim, Senin (6/10/2025).

Menurut hasil penyelidikan, kejadian bermula pada 19 September 2025 malam. T yang sedang berada di kamar mandi mengalami kontraksi dan melahirkan bayi tanpa bantuan siapa pun.

Karena panik dan takut diketahui orang tuanya, pelaku kemudian memasukkan bayi ke dalam ember hitam dan menguburkannya di belakang rumah sedalam sekitar 30 sentimeter menggunakan cangkul kecil.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ember hitam, cangkul kecil, serta beberapa potong pakaian milik pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Selama kehamilan, orang tua pelaku tidak mengetahui karena yang bersangkutan bersikap tertutup. Kami juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan seorang pria yang diduga memiliki hubungan dengan pelaku,” jelas AKP Iyudi.

Kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah warga menemukan lokasi penguburan bayi. Polisi memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas. (pri/cen)

BACA JUGA : Polemik Sawit Kotim Memanas, Pemkab Tunggu Gebrakan Gubernur Kalteng dan PT Agrinas