PALANGKA RAYA – Antusiasme warga yang memadati Duta Mall Palangka Raya sejak pembukaannya pada Jumat (3/10/2025) membawa warna baru bagi Kota Cantik. Namun di balik euforia tersebut, kepadatan arus lalu lintas dan maraknya parkir liar mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan sebagian masyarakat masih belum terbiasa menggunakan sistem parkir digital yang disiapkan manajemen Duta Mall. Kondisi ini menimbulkan peluang munculnya parkir liar di bahu jalan sekitar kawasan mall.
“Setiap aktivitas parkir harus sesuai perizinannya dan diatur berdasarkan Perwali Nomor 24 Tahun 2022 tentang retribusi pelayanan di tepi jalan umum. Kalau ada yang membuat parkir dadakan tanpa izin, apalagi di area yang dilarang, tentu tidak kami perbolehkan,” tegas Hadi, Minggu (5/10/2025).
Ia mencontohkan, di jalur RTA Milono menuju Adonis Samad, terdapat beberapa titik parkir yang bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Termasuk di depan rumah dinas kesehatan, samping sebelum masuk Duta Mall, sudah kami tutup karena rawan macet,” tambahnya.
Hadi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan dari masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan di seberang jalan Duta Mall sebagai area parkir resmi. Namun, pengajuan tersebut belum dapat disetujui tanpa peninjauan teknis.
“Kita harus pastikan lokasi yang diajukan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas atau membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain penertiban, Dishub juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan jika menemukan parkir liar atau tarif yang melebihi ketentuan resmi.
“Tarif parkir resmi untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp4.000. Kalau ada yang menarik lebih mahal atau tidak resmi, kami tindak tegas bahkan bisa putus kontraknya,” tegasnya.
Dishub Palangka Raya kini rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan, serta berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Kalteng dan Balai Kementerian Perhubungan melalui forum LLAJ.
“Kami sudah bahas rekayasa lalu lintas dan pengaturan parkir sejak sebelum peresmian Duta Mall. Prinsipnya, lalu lintas harus tetap kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan,” pungkas Hadi. (ter/cen)
BACA JUGA : Pemko Palangka Raya dan DPRD Banjar Bahas Tata Kelola Pemerintahan Digital