Mahasiswa Ajukan 4 Tuntutan dalam Audiensi Bersama Wali Kota Palangka Raya

wali kota
Sejumlah mahasiswa Palangka Raya melakukan audiensi dengan Wali Kota Fairid Naparin. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Sejumlah mahasiswa dari salah satu universitas di Kota Palangka Raya menggelar audiensi bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu (1/10/2025). Pertemuan yang berlangsung tertib di Kantor Wali Kota Palangka Raya ini dipimpin oleh Aris, perwakilan mahasiswa yang datang tanpa membawa massa banyak.

Menurut Aris, kehadiran mereka dilakukan secara damai agar dialog berjalan kondusif. Ia juga menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Pemerintah Kota Palangka Raya yang menerima audiensi tersebut.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

  • Pengaspalan jalan di daerah Menteng, Tilung, serta sejumlah ruas jalan lain di tengah kota yang kondisinya belum merata.
  • Evaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup terkait penanganan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
  • Peningkatan efektivitas dan kinerja perangkat daerah.
  • Penyelesaian permasalahan sengketa lahan masyarakat Lewu Taheta.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa pemerintah telah memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan di Menteng, sementara wilayah Tilung akan masuk program pembangunan tahun 2026 melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Terkait pengelolaan sampah, Fairid menyebut Palangka Raya menempati posisi terbaik di Kalimantan dengan capaian penanganan 71,08 persen dari timbulan 58.491 ton pada tahun 2024. Pemerintah juga telah melakukan inovasi pengolahan sampah, termasuk produksi paving block dari bahan daur ulang. Program ini bahkan menarik perhatian Pemerintah Korea Selatan yang berencana membangun Pusat Daur Ulang (PDU) di Palangka Raya.

Pemko Palangka Raya juga berencana membangun 10 TPS baru berukuran 6×6 meter, meski masih menghadapi kendala berupa keterbatasan lahan dan penolakan warga.

Sementara untuk masalah Lewu Taheta, Fairid menegaskan bahwa Pemko telah berkoordinasi dengan Polda Kalteng. Untuk sementara, lahan yang disengketakan dikembalikan kepada negara sambil menunggu penyelesaian hukum yang tuntas.

Audiensi tersebut berlangsung lancar dan menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa dan pemerintah kota. “Semua persoalan yang diminta sudah berproses. Kami tetap menjalankan roda pemerintahan dan terus berusaha memenuhi harapan masyarakat,” tegas Fairid. (ter/ccen)

BACA JUGA : Tunggu Instruksi Mendagri, Pemko Palangka Raya Percepat Sertifikat Higiene Dapur MBG