SAMPIT – Ketegangan antara masyarakat dan perusahaan sawit di Kotawaringin Timur (Kotim) semakin memanas. Sebanyak 23 koperasi bersepakat akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (11/9/2025), menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit menunaikan kewajiban mereka menyediakan 20 persen kebun plasma untuk warga.
Bupati Kotim, Halikinnor, merespons cepat dengan menggelar audiensi bersama perwakilan koperasi di Aula Lantai II Anggrek Tewu Setda Kotim, Senin (8/9/2025). Dalam pertemuan itu, ia mengakui bahwa pemerintah daerah telah berulang kali melayangkan surat kepada perusahaan, namun hasilnya belum memuaskan.
“Kita sudah beberapa kali menyurati perusahaan untuk merealisasikan plasma. Ada yang sudah jalan, tapi sebagian belum juga menindaklanjuti,” ujar Halikinnor.
Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh aspirasi masyarakat. Bahkan, jika dalam satu bulan ke depan tidak ada progres nyata, pemerintah bersama warga siap menekan perusahaan. “Minimal mereka sudah menyiapkan operasional, anggota, dan legalitas, sambil menunggu kebun plasma direalisasikan,” tegasnya.
Namun, Koordinator aksi, Audy Valent, memastikan bahwa rencana demonstrasi tetap digelar meski Bupati sudah menyatakan dukungan. Menurutnya, aksi ini penting sebagai penegasan sekaligus bentuk perayaan atas keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
“Kami butuh bukti nyata. Apa yang disampaikan Bupati harus diwujudkan. Jadi aksi 11 September tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Audy mengklaim ribuan massa akan turun ke jalan. Mereka mendesak perusahaan sawit segera merealisasikan kebun plasma 20 persen dari total areal yang dikelola. Jika tuntutan tak dipenuhi, masyarakat bersama pemerintah siap menghentikan aktivitas perusahaan di lapangan.
Dari pantauan masyarakat, sejauh ini baru PT Agro Bukit yang tercatat telah menjalankan kewajiban plasma sesuai aturan.
“Ada 23 koperasi dan kelompok yang akan bergabung. Ini sudah jadi kesepakatan bersama. Apalagi Bupati mendukung, ini kemenangan bagi masyarakat,” pungkas Audy. (pri/cen)
BACA JUGA : Fordayak Kotim Tegas Tolak KSO dengan Yayasan dari Pulau Jawa, 23 Koperasi Siap Aksi