Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Karhutla Fokus di Darat, BNPB Siapkan Helikopter & 77 Pos di Kalteng

presiden prabowo
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah), didampingi Gubernur Agustiar Sabran (kiri), Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan) diwawancarai awak media, Kamis (7/8/2025). FOTO: IFA

PALANGKA RAYA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya penguatan penanganan darat dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (7/8/2025).

“Bapak Presiden meminta kita semua, terutama yang bertugas di lapangan, untuk mengantisipasi Karhutla dengan memperkuat upaya darat. Khusus untuk lahan gambut, dibutuhkan kombinasi pendekatan darat dan operasi modifikasi cuaca,” ungkap Menteri Hanif.

Presiden juga menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri agar memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah, terutama dalam penguatan tim darat.

Selain itu, Presiden Prabowo turut mengapresiasi capaian sementara penurunan luas Karhutla di tahun 2025. Hingga awal Agustus, luas Karhutla tercatat kurang dari 9.000 hektare (Ha)—penurunan drastis dibanding hampir 360.000 Ha pada periode yang sama tahun 2024.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa Provinsi Kalteng telah menyiagakan 77 pos lapangan untuk menghadapi potensi Karhutla.

“Kami terus memantau eskalasi di lapangan. Jika memburuk, akan dibentuk satuan khusus. Operasi modifikasi cuaca juga terus dilakukan,” ujarnya.

Untuk mendukung operasi darurat, dua unit helikopter patroli disiagakan dan berada di bawah komando Gubernur hingga akhir masa darurat, yang ditetapkan sampai akhir September atau hingga musim hujan tiba. Selain itu, helikopter water bombing disiagakan untuk menjangkau titik api di lokasi sulit.

“Semua akan terus dievaluasi. Bila diperlukan, personel dan armada akan ditambah,” tegas Suharyanto.

Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa praktik ladang berpindah oleh masyarakat Dayak tetap diperbolehkan selama mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.

“Misalnya boleh buka lahan 1 hektare, tapi tidak boleh di wilayah dekat gambut. Itu pun harus dipantau pihak desa dan aparat,” ujar Agustiar. (ifa/cen)

BACA JUGA : Menteri LH Kunjungi Kalteng, Tekankan Penguatan Sistem Mitigasi Karhutla Berbasis Teknologi dan Komunitas