Kasus Tambang Ilegal PT KRSM Diserahkan Pemprov Kalteng ke Aparat Hukum

PT KRSM
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung.

PALANGKA RAYA – Dugaan aktivitas tambang ilegal mineral bukan logam jenis Zirkon oleh PT Karya Res Lisbeth Mineral (KRSM) tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kasus ini kini ditangani oleh Bareskrim Polri yang sedang mendalami legalitas dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pemeriksaan terhadap PT KRSM dilakukan karena diduga tidak memenuhi sejumlah syarat perizinan dan prosedur lingkungan. Tim penyidik Bareskrim masih mengumpulkan bukti serta memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan pelanggaran yang terjadi.

Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa Pemprov Kalteng menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kita serahkan semua kepada mekanisme hukum yang ada ya, mekanisme penyelidikan maupun penyidikan yang telah dilakukan,” ujar Leonard, Kamis (7/8/2025).

Saat ditanya mengenai status izin tambang PT KRSM di Dinas ESDM Kalteng, Leonard enggan berkomentar lebih lanjut karena prosesnya telah masuk ke tahap penyidikan.

“Kami tidak berani mengomentari karena sudah masuk ke penyidikan. Di tahapan aparat hukum,” jelasnya.

Lebih jauh, Leonard menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng tetap berharap setiap perusahaan tambang di wilayahnya memenuhi semua aspek legalitas, menjaga kelestarian lingkungan, serta berkontribusi secara nyata bagi masyarakat sekitar.

“Kita berharap perusahaan menjaga AMDAL-nya, CSR mereka berjalan, kontribusi terhadap pajak juga ada, baik pajak kendaraan, BBM, dan kalau bisa, merekrut tenaga kerja lokal,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas pengelolaan sumber daya alam, yang semestinya dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap hukum. (ifa/cen)

BACA JUGA : Pemprov Kalteng Larang Pengibaran Bendera One Piece, Plt Sekda Kalteng: Merah Putih adalah Simbol Perjuangan Kita