Fraksi PDI Perjuangan: Penyusunan Target Pendapatan Mesti Didukung Data Terukur

pdi perjuangan
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yudea Pratidina saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, baru-baru ini. Foto: Ist

KASONGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Pidato Bupati Katingan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yudea Pratidina mengatakan bahwa berdasarkan penjelas yang telah disampaikan, dapat disimpulkan jumlah Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp. 1.585.199.112.311, 46.

Kemudian untuk jumlah Belanja Daerah, sebesar Rp. 1.587.144.334.909,47. “Sehingga bila dibandingkan antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja, terdapat defisit sebesar Rp. 1.945.222.598,” ujar Yudea dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.

Selanjutnya untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 sebesar 56 miliar 623 juta 488 ribu 153 rupiah 98 sen. Kemudian Pembiayaan Netto, sebesar Rp. 56.623.448.153,98.

“Dari perhitungan surplus dan pembiayaan netto tersebut, diperoleh sisa lebih perhitungan akhir atau Silpa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 54.687.265.555,97,” jelasnya.

Setelah mempelajari dan mendengar pidato Bupati Katingan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan pendapat dan saran sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah guna perbaikan-perbaikan di tahun mendatang.

“Dalam menyusun target pendapatan, hendaknya didukung dengan data-data dan kajian-kajian yang terukur serta relevan. Sehingga, target pendapatan dapat terealisasi secara maksimal sesuai dengan yang ditentukan,” tutur Yudea.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Daerah secepatnya menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 serta tahun-tahun sebelumnya.

“Selain itu, memberikan laporan perkembangan tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut kepada DPRD Katingan,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah melalui SOPD yang ditargetkan untuk menggali Pendapatan Asli Daerah, agar dapat bekerja lebih maksimal lagi menggali potensi-potensi yang ada dengan melakukan inovasi baru.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan setuju Raperda ini dibahas lebih lanjut supaya dapat menjadi Perda,” kata Yudea. (ndi)

BACA JUGA : DPRD Katingan Apresiasi Raihan Opini WTP dari BPK RI