KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 tersebut, secara resmi diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan pada 18 Juli 2025.
Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Katingan dan seluruh jajarannya atas prestasi yang didapat tersebut. “Opini WTP ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Marwan, Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK RI, menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Pencapaian ini menjadi indikator kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Katingan,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini, juga menyatakan harapannya agar prestasi ini dapat terus dipertahankan di masa-masa mendatang.
“Tentunya hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Kami berharap, hal ini dapat kita pertahankan,” ucapnya, menunjukkan komitmen untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Katingan menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Dengan terwujudnya opini WTP ini, diharapkan DPRD Kabupaten Katingan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dapat semakin mempererat kerja sama dalam membangun kebersamaan.
“Kerja sama yang solid ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Katingan menjadi daerah yang maju bersama, berkeadilan, dan berakhlak mulia, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Opini WTP ini menjadi fondasi kuat bagi peningkatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Katingan,” imbuhnya. (ndi)
BACA JUGA : DPRD Katingan Gelar Paripurna LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2024