Bapenda Kota Palangka Raya Gelar Razia Gabungan, Tingkatkan PAD dan Sosialisasi Pemutihan

bapenda
Bapenda Kota Palangka Raya bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, kepolisian, dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor TVRI Kalteng, Selasa (29/7/2025). Foto: Ter

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, kepolisian, dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor TVRI Kalteng, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan.

Razia dimulai pukul 09.00 WIB dan akan berlangsung selama tiga hari di tiga titik berbeda. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda dua dan empat.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan razia ini sekaligus sebagai edukasi agar masyarakat lebih taat dalam hal administrasi kendaraan.

“Tujuannya tentu untuk meningkatkan PAD dan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Banyak kendaraan yang terjaring karena tidak memiliki kelengkapan surat,” jelas Emi di lokasi razia.

Emi menyebut, sejak pagi, sudah puluhan kendaraan yang terjaring razia karena tidak memiliki dokumen lengkap, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Hal ini tentu berdampak pada potensi berkurangnya penerimaan dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujarnya.

Selain penindakan, dalam razia ini juga disampaikan informasi mengenai program pemutihan denda pajak kendaraan yang sedang berlangsung, dan berlaku hingga 23 September 2025.

“Biaya balik nama kendaraan juga gratis, sesuai kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah. Jadi ini momen yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya,” tambah Emi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan membayar pajak tepat waktu demi keselamatan dan kenyamanan berkendara, serta untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kelengkapan administrasi kendaraan bukan hanya kewajiban, tapi juga kontribusi terhadap PAD Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (ter/cen)

BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung, Kerusakan Berat Dapat Rp12 Juta