Palangka Raya Deklarasikan Dukungan Program ODF Menuju Kota Sehat 2025

odf
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui dukungan penuh terhadap Program Open Defecation Free (ODF) menuju Kota Sehat 2025.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, dalam kegiatan deklarasi dan dukungan terhadap Program ODF yang digelar di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, sepekan lalu.

Menurut Andjar, Program Kota Sehat yang terdiri atas sembilan tatanan utama sejalan dengan visi pembangunan Kota Palangka Raya, yang berorientasi pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan masyarakat cerdas (smart society).

“Kesehatan lingkungan menjadi bagian penting dari visi besar pembangunan Palangka Raya, yang menekankan pembangunan fisik, ekonomi, dan sosial yang berwawasan lingkungan,” ujar Andjar.

Ia menjelaskan, pembangunan kota sehat harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan berorientasi pada investasi manusia, termasuk penguatan modal sosial serta pemerataan akses terhadap barang dan jasa publik.

Palangka Raya sendiri telah mencapai status 100 persen ODF bersyarat, namun belum sepenuhnya memenuhi indikator untuk menyandang status ODF penuh sesuai standar nasional.

“ODF bersyarat adalah langkah awal. Kita masih perlu melengkapi beberapa indikator agar capaian ini benar-benar memenuhi kriteria nasional,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya komitmen kolektif dan kerja sama lintas sektor agar target Kota Sehat 2025 dapat tercapai, sekaligus memperkuat arah pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kualitas hidup masyarakat.

“Dengan semangat kolaborasi, kami optimistis Palangka Raya bisa menjadi Kota Sehat yang sesungguhnya,” tutupnya. (ter/cen)

BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung, Kerusakan Berat Dapat Rp12 Juta