PALANGKA RAYA – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah, Senin (28/7/2025) sore.
Aliansi ini merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan kelompok Kamisan. Mereka menolak sejumlah pasal dalam Rancangan KUHAP (RKUHAP) 2025 yang dinilai bermasalah karena mengancam hak asasi manusia (HAM) dan melemahkan penegakan hukum.
Dalam orasinya, perwakilan Kamisan, Gret, menyebut beberapa pasal justru berpotensi menguntungkan pihak berkuasa, bukan masyarakat sipil.
“Katanya mau direvisi agar lebih berpihak ke rakyat. Tapi nyatanya malah menguntungkan penguasa. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selain orasi, massa aksi juga menampilkan aksi teatrikal sebagai simbol perlawanan terhadap revisi KUHAP yang dinilai tidak adil.
Menanggapi aksi ini, Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan dan Kehumasan DPRD Kalteng, Diwung, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi para demonstran.
Namun, ia menjelaskan bahwa unsur pimpinan dan anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah sehingga tidak bisa menemui massa aksi secara langsung.
“Kami menerima tuntutan adik-adik mahasiswa. Tapi unsur pimpinan dan anggota dewan sedang melaksanakan kunker, jadi mohon dimaklumi,” jelas Diwung.
Aksi berlangsung damai hingga sore hari dan ditutup dengan pembacaan tuntutan oleh perwakilan aliansi. (rdi/cen)
BACA JUGA : Mahasiswa Demo di DPRD Kalteng, Desak Presiden Cabut IUP Nikel dan Gubernur Stop Deforestasi