Tanggapi Laporan Korupsi Rp625 Miliar, Kadisdik Kalteng: Kami Tidak Akan Lapor Balik, Ini Kontrol Sosial

kadisdik
Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M. Reza Prabowo

PALANGKA RAYA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif atau TV interaktif senilai Rp625 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Laporan yang diajukan pada 18 Juli 2025 ini menyoroti proyek yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dalam tahun anggaran 2025.

Ketua SEMMI Kalteng mengatakan, pelaporan ini merupakan bentuk perhatian terhadap penggunaan anggaran publik agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M. Reza Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

“Kita hormati langkah SEMMI, itu bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kalau ada perkembangan dari laporan itu, silakan ditanyakan langsung kepada pihak yang melapor,” ucap Reza baru-baru ini.

Lebih jauh, Reza menegaskan bahwa tidak akan ada pelaporan balik terhadap pihak pelapor. Ia menilai pengawasan publik adalah bagian penting dari demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami tidak akan melaporkan balik. Itu bukan langkah yang etis karena apa yang dilakukan adalah bentuk kontrol sosial. Justru kami pun di internal selalu berupaya hati-hati dalam menggunakan anggaran, karena itu uang rakyat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan siap memberikan klarifikasi atau keterangan resmi apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

“Kalau diminta keterangan atau klarifikasi, kami akan sampaikan dengan terbuka,” tambahnya.

Terkait proyek pengadaan papan tulis interaktif, Reza menginformasikan bahwa proses distribusi saat ini masih berjalan dan ditargetkan selesai pada September 2025. Distribusi mencakup seluruh SMA, SMK, dan sekolah khusus di Kalimantan Tengah.

“Distribusinya sedang berjalan. Target kami, pada bulan September seluruh sekolah prioritas sudah menerima. Bahkan, beberapa sekolah yang sebelumnya mengajukan proposal juga mendapat bantuan langsung dari Pak Gubernur,” tutup Reza.

Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya terhadap transparansi, serta membuka ruang dialog dan kritik sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pendidikan di Kalteng. (ifa/cen)

BACA JUGA : Gubernur Kalteng Tegaskan Transmigrasi Akan Prioritaskan Warga Lokal