PURUK CAHU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi SE SH MH, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran beras oplosan, khususnya di tingkat pengecer dan pasar tradisional.
Ia menilai praktik manipulatif seperti menjual beras oplosan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan, serta memengaruhi stabilitas ekonomi lokal.
“Langkah Pemkab Murung Raya melalui Diskop UKM Perindag sudah tepat. Pengawasan distribusi beras harus menyeluruh, dari distributor hingga pedagang eceran,” kata Rumiadi, Minggu (27/7/2025).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menegaskan bahwa selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha memiliki peran krusial dalam jangka panjang.
“Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang ciri-ciri beras oplosan, risiko kesehatannya, serta konsekuensi hukum bagi pelaku usaha yang curang,” jelasnya.
Rumiadi menambahkan bahwa edukasi akan membuat masyarakat lebih waspada dan berani melapor jika menemukan kejanggalan pada produk beras yang dijual di pasaran. Di sisi lain, pembinaan kepada pelaku usaha juga dibutuhkan agar mereka memahami standar mutu beras dan tidak tergoda keuntungan jangka pendek.
DPRD Murung Raya, kata dia, juga mendorong agar Diskop UKM Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan aktif melakukan sosialisasi langsung ke pasar-pasar tradisional, serta memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pertanian, Satgas Pangan Polri, dan BPOM.
“Kerja sama lintas sektor akan memperkuat sistem pengawasan dan mempercepat penindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan,” pungkas Rumiadi.
Dukungan legislatif ini diharapkan dapat memperkuat upaya Pemkab Murung Raya dalam memerangi peredaran beras oplosan, demi menjaga kesehatan dan keamanan pangan masyarakat. (udi/cen)
BACA JUGA : DPRD Mura Dorong Pengawasan Ketat Obat dan Makanan